Partai Gerindra: Kalau Narik RKUHP, UU Pemasyarakatan Juga Harus Ditarik
Infoasatu.com, Jakarta – Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR melakukan penundaan atas pengesahan RKUHP. Fraksi Partai Gerindra DPR RI menuntut Jokowi membatalkan revisi UU KPK yang baru, termasuk UU Pemasyarakatan.
“RKUHP kan usulan pemerintah, kita sudah bahas, ada menteri semua, ada tanda tangan semua. Kalau menurut saya, kalau menarik KUHP, juga harus ditarik UU Pemasyarakatan, harus ditarik juga UU KPK karena semuanya ini kan maunya pemerintah sebenarnya, DPR kan cuma oke-oke aja,” ujar Sekretaris F-Gerindra DPR Desmond Junaidi Mahesa, Jumat (20/9/2019) malam.
Ia mengaku heran Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RKUHP ketika mulai mendapat banyak protes dari masyarakat. Desmond merasa tidak terima dengan tindakan tersebut.
“Dia yang nyusun, dia yang mau dia yang mau ke mana tiba-tiba diprotes orang ditarik, ditunda. Jadi presiden ini kan nggak peka, nggak peka dalam konteks, ya pemerintahnya ini nggak beres, harusnya dikonsultasikan dulu,” kata Desmond.
Menurut Desmond, Gerindra terpaksa ikut dalam pembahasan produk legislasi tersebut. Sembari menyinggung revisi UU KPK, Desmond mengaku kecewa.
“Jadi jangan maksa nyuri di tikungan akhir. Ini kan UU ini kan nyuri di tikungan akhir yang bagi kami Partai Gerindra mau nggak mau ikut. Yang kami kecewa tiba-tiba dalam UU KPK misalnya, Presiden kok jadi lebih dominan dia semua yang atur,” ucap Desmond
“Menurut saya UU KPK juga harus ditarik. UU Pemasyarakatan harus ditarik juga. Kenapa? Karena satu napas dengan KUHP ini juga. Kalau nggak itu namanya presidennya bohong-bohongan,” sambungnya.
Desmond juga meminta Jokowi tidak mempermalukan DPR. Ia mengatakan presiden tak seharusnya meminta penundaan pengesahan RKUHP yang rencananya dilakukan jelang masa jabatan DPR periode 2019-2024 berakhir.
“Jangan dijadikan lembaga perwakilan rakyat jadi stempel dan seolah-olah jadi badut,” tandasnya.