Infoasatu.com, Makassar – Pasca pelantikan Aryati Puspasari Abadi sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, PJ Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb meninjau secara langsung pelayanan kependudukan di Kantor Kecamatan Ujung Pandang, Bontoala, dan Rappocini, Rabu (28/8/2019).
Peninjauan yang dilakukan Iqbal dalam rangka melihat secara langsung pelayanan Dinas Dukcapil di kantor kecamatan pasca off line selama seminggu lebih.
“Dari laporan Pak Camat kami langsung melakukan pengecekan ke kantor kecamatan Ujung Pandang. Alhamdulillah, server pelayanan Disdukcapil sudah on line,” ucap Iqbal.
Untuk memastilan pelayanan server sudah kembali seperti semula, Pj Wali Kota Iqbal Suhaeb kembali melakukan peninjauan di kantor Kecamatan Bontoala.
Di sini, Iqbal langsung memasuki ruangan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan untuk memastikan layanan Dukcapil di Bontoala sudah berjalan normal kembali.
Selain kecamatan Ujung Pandang, dan Bontoala, Iqbal juga menyambangi kecamatan Rappocini memastikan pelayanan Dukcapil di kecamatan Rapppocini sudah berjalan normal seperti sedia kala.
“Insya Allah sudah tidak ada masalah lagi dan keluhan soal KTP dan administrasi kependudukan di 15 kecamatan semunya sudah berjalan dengan normal kembali,” jelas Iqbal. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment