Infoasatu.com, Jembrana – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) asal Bekasi yang diduga muncikari prostitusi online di Jembrana, Bali. PM (28) dan suaminya, DD (32), ditangkap berawal dari adanya laporan korban AH, 27.
Sesuai laporan saat itu, korban mengaku dijual tersangka untuk melayani seorang pria hidung belang di salah satu penginapan di wilayah Negara pada Senin malam (14/6) lalu.
Usai menerima laporan dari korban, polisi mendatangi penginapan yang dimaksud. Setelah tiba di penginapan, polisi langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tersangka PM dan DD, serta tiga orang perempuan terduga PSK.
“Saat penangkapan, salah satu perempuan sedang melayani pria hidung belang di kamar penginapan,” kata Kapolsek Negara AKP I Gusti Made Sudarma Putra.
Terkait status tiga perempuan, Sudarma menjelaskan jika mereka masih sebagai saksi. Sedangkan pria yang merupakan suami PM masih didalami keterlibatannya.
“Kami dalami dulu peran suami tersangka ini. Apakah terlibat aktif atau tidak,” tuturnya.
Infoasatu.com,Makassar--Kementerian Agama (Kemenag) akan mempercepat pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk meningkatkan…
Infoasatu.com,Makassar--Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) sukses menyelenggarakan Workshop Evaluasi…
Infoasatu.com,Makassar--Lembaga Anti Korupsi Sulsel (LAKSUS) menyorot tajam adanya pembangunan Sport Center PDAM yang berada di…
Infoasatu.com,Makassar--TP PKK Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Sekretaris Tahun 2024 di Auditorium…
Infoasatu.com,Makassar--Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir, menghadiri acara lepas pamit…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur nomor urut 1 tahun 2024 sekaligus Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto kembali…
Leave a Comment