Infoasatu.com, Brebes – Pihak kepolisian mengamankan sepasang suami istri (pasutri) di Brebes karena menyekap seorang gadis remaja. Tak hanya menyekap, pasutri itu juga memaksa gadis tersebut untuk threesome.
Kapolsek Bumiayu AKP Adiel Ariesto mengatakan, pasangan suami istri yang ditangkap adalah Sarkum (51) dan Siti Saefuroh alias Puroh (29). Pasutri ini berasal Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.
“Kejadian bermula saat korban diajak oleh terlapor Puroh,” kata Adiel, Rabu (19/2/2020).
Oleh Puroh, korban dimintai tolong untuk membantu Sarkum. Namun tidak dijelaskan permintaan bantuan seperti apa yang dimaksud itu.
“Saat itu korban tidak diberitahu harus melakukan apa untuk membantu Sarkum,” jelas Adiel.
Korban kemudian menuruti ajakan pelaku yang memang sudah dikenalinya itu. Namun ternyata, korban malah disekap oleh pasutri tersebut dan mendapat perlakuan tak senonoh.
“Tersangka kemudian melancarkan aksi kejinya kepada korban,” lanjut Adiel.
Infoasatu.com,Makassar--Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi mengungkapkan bahwa dalam hierarki pengguna jalan, pejalan kaki…
Infoasatu.com,Makassar--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Debat Kandidat Pilwalkot Makassar 2024, yang berlangsung di Hotel Dalton,…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 4, Amri Arsyid dan…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wakil Wali Kota Makassar, Ilham Ari Fauzi, mengusulkan pentingnya integrasi data. Agar warga Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana Pilwalkot Makassar 2024 berlangsung di Hotel Dalton, Sabtu 26 Oktober 2024. Tidak sedikit…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail ternyata berdarah Bone. Rekam jejaknya diungkap oleh netizen…
Leave a Comment