Infoasatu.com, Gowa – Kasus pasangan suami-istri (pasutri) di Gowa, Sulawesi Selatan, mencongkel mata anak perempuannya demi pesugihan. Polisi menyelidiki kematian kakak kandung korban AP (6). Kakak AP, inisial DS (22) disebut meninggal karena dicekoki garam 2 liter demi pesugihan.
“Apa penyebab kematiannya tentunya kita akan melakukan autopsi,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, Rabu (8/9/2021).
Untuk diketahui, kakak kandung AP berinisial DS itu dilaporkan meninggal dunia dengan cara tidak wajar dengan cara dicekoki garam dua liter di rumahnya di wilayah Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Gowa, Selasa (31/8).
Kemudian pada hari pemakaman DS, Rabu (1/9), giliran adik kandung DS, yakni AP yang dicungkil mata kanannya oleh ayah, ibu, paman, dan kakeknya.
Menurut Boby, penyidik saat ini tengah mendalami dua kasus secara terpisah, yaitu penganiayaan AP dan kasus kematian DS. Khusus untuk penganiayaan terhadap AP, penyidik telah menetapkan empat tersangka, yakni ayah, ibu, paman dan kakek korban.
“Untuk kematiannya kita bedakan dengan penganiayaan,” ujar Boby.
Sementara untuk kasus kematian DS, lanjut Boby, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi. Keterangan saksi-saksi ini diperlukan untuk mendukung hasil autopsi penyidik nantinya.
“Kematiannya nanti kita proses penyelidikan sambil memeriksa saksi-saksi. Saya tidak bisa menyimpulkan penyebab kematian dan saksi-saksi juga,” pungkas Boby.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment