Infoasatu.com, Pinrang – Pasangan suami-istri di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, nekat membobol rumah kakeknya sendiri. Sang istri merupakan cucu dari kakek yang menjadi korban pencuriannya.
Muraifin (23) dan Mutmainna (26), pasutri asal Kampung Lapalopo, Kelurahan Manarang, Kecamatan Mattirobulu, yang kedapatan mencuri di rumah sang kakek. Keduanya diamankan Selasa(20/10) oleh Tim Crime Fighter Satreskrim Polres Pinrang lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Kedua pelaku bekerja sama melakukan pencurian uang sebesar Rp 10 juta milik seorang korban yang tidak lain merupakan kakek dari pelaku Mutmainna,” kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Praditya Negara, Rabu (21/10/2020).
Dharma menjelaskan, Muraifin masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel gembok pintu rumah. Pencurian dilakukan saat sang kakek tengah berada di masjid melaksanakan shalat Maghrib.
“Saat si kakek berangkat ke masjid, saat itulah pelaku beraksi merusak gembok lalu masuk dan melakukan aksinya,” jelas Dharma.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata Dharma, aksi Muraifin tersebut dilakukan atas suruhan sang istri yang merupakan cucu dari korban.
“Mutmainna juga sudah mengakui jika dirinyalah yang menyuruh suaminya melakukan aksi pencurian di rumah kakeknya,” sebut Dharma.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment