Infoasatu.com, Makassar – Berdasarkan perintah Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto dan ditindaklanjuti oleh Tim Percepatan dan Penataan PD Parkir Makassar Raya, maka dalam waktu dekat ini, Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya akan segera melakukan Assessment untuk para pegawai dan tenaga kontrak.
“Ini merupakan program Restrukturisasi kelembagaan sebagai langkah awal trategis untuk mengevaluasi kondisi internal, sehingga dapat meningkatkan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) dan Meningkatkan fungsi PD Parkir Makassar Raya dalam menopang PAD Kota Makassar.
Olehnya atas dasar Kebijakan tersebut Dewan Direksi dan Dewan Pengawas melakukan Assessment di masing-masing bagian,” ujar Pejabat Dewan Direksi, Andi Fadly Ferdiansyah.
Saat ini, kata dia, proses Assessment pegawai diagendakan pada tingkat Kepala Bagian dan Kepala Seksi, dan hari ini masih dalam proses pendaftaran sampai dengan besok tanggal 14 Januari 2022.
Sementara bagi pegawai kontrak yang juga akan di Assessment itu jumlahnya ada 84 orang untuk penempatan penugasan.
“Begini untuk pegawai kontrak. Assessment yang kami lakukan pada prinsipnya untuk mengetahui kualitas masing-masing person. Di mana posisi dan penempatan yang sesuai berdasarkan hasil Assesment, dan harus Jelas Siapa kerja apa,” Tutupnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment