PD Parkir Makassar Bagikan Seragam Baru ke 1.800 Jukir
Infoasatu.com, Makassar – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya kembali melakukan autentikasi atau pendataan ulang 1.800 Juru Parkir.
Pendataan dilakukan dengan melakukan pemotretan wajah sekaligus pemberian seragam baru kepada semua Jukir yang terbagi dalam 21 wilayah se- Makassar.
“Semua data bisa diakses secara online,” kata Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya Irianto Ahmad kepada wartawan, Senin 4 Juni 2018.
Irianto mengatakan, pelayanan Juru Parkir kepada masyarakat harus terus diperbaiki. Agar visi Makassar menuju kota dunia bisa terwujud. “Kita ingin semua proses pelayanan transparan. Tidak ada lagi Juru Parkir ilegal,” katanya.
Pendataan Juru Parkir akan memudahkan masyarakat melapor jika mengalami masalah di lapangan. PD Parkir dan polisi akan mudah mendeteksi Juru Parkir hanya dengan menyebut nomor identitas dan wilayah tugasnya. Seragam baru yang digunakan Juru Parkir akan menggantikan seragam lama berwarna orange. Dalam seragam baru juga telah dipasang identitas dan kode wilayah.
“Kalau ada penertiban, tidak lagi kena masalah. Makanya seragam harus selalu dikenakan,” ungkap Irianto.
PD Parkir berharap pendataan ulang Juru Parkir bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Karena masyarakat bisa membedakan mana Juru Parkir resmi dan mana yang tidak resmi. “Kalau ada Juru Parkir tidak resmi, segera laporkan,” katanya.
PD Parkir sampai saat ini mengelola 1.800 titik parkir di 21 wilayah. “Paling padat volume kendaraan yang parkir ada di wilayah timur dan utara,” kata Irianto.
Selain membagikan seragam, PD Parkir juga membagikan sembako kepada semua Juru Parkir. “Ini bentuk kepedulian kami kepada Juru Parkir menjelang Idul Fitri,” ujar Irianto.
Irianto menambahkan, seragam baru dan penerapan Juru Parkir wajib menggunakan identitas sudah harus berjalan setelah lebaran. Masyarakat diminta ikut mengawasi dan memantau kinerja Juru Parkir. “Untuk Makassar dua kali tambah baik,” kuncinya. (*)