Infoasatu.com, Makassar – Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Christopher Aviary menyerahkan bantuan kematian ke Almarhum keluarga Jukir Ganna daeng Salle, Kamis, (8/9) Siang.
” Ini bentuk kepedulian dari kami dengan memberikan bantuan atau santunan, walau pun tidak banyak. Apalagi jukir itu diketahui tidak memenuhi syarat, umur Almarhum jukir sudah lewat untuk mendapat asuransi. Dan untuk titik parkir yg telah dikelolah Alm Bapak Ganna Dg Salle kami telah menetapkan putra almarhum untuk melanjutkan,” imbuhnya, disaksikan Kabag Keuangan ST Rahmah dan Kasi Pelantaran Umum, Nursalim.
Menurut dia, santunan kematian tersebut sudah diberikan bagi jukir
yang masuk kategori fakir miskin dan tidak mampu yang meninggal. Santutan telah diberikan secara langsung kepada ahli waris keluarganya.
Tahapannya, ahli waris, Muliati Jalan Monumen Emmy Saelan merasa bersyukur adanya bantuan Perumda Parkir Makassar Raya.
Sebelum menerima santunan, ia telah mempersiapkan berbagai persyaratan seperti fotokopi akte kematian, fotokopi kartu keluarga dan KTP ahli waris, fotokopi akte kelahiran/ijazah/surat nikah, surat keterangan waris dari kecamatan.
“Terimakasih Perumda Parkir Makassar yang telah atas bantuan kepada kami. Semoga Bapak dan Ibu Direksi diberikan amal ibadahnya. Karena mereka peduli sesama keluarga jukir yang ditinggalkan mati,”cetusnya. (**)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment