Infoasatu.com, Makassar – Tim Reksi Cepat (TRC)
Perusahan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya melakukan penataan dan penertiban para jukir yang dianggap liar.
Kegiatan ini atas perintah Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar, Irham Syah Gaffar agar meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor retribusi parkir. Sehingga program Makassar Recover bisa disukseskan dalam segi pemulihan ekonomi.
Alhasil ada beberapa jukir yang ditertibkan, tanpa menggunakan Id Card dan Rompi resmi tepatnya di Jalan Ahmad Yani samping Polrestabes Makassar, Kamis, (3/6/2021) Siang.
“Setelah itu, Tim Reaksi Cepat memberikan pemahaman dan menegurnya agar kiranya dapat mendaftarkan secara resmi dirinya ke PD Parkir Makassar,”kata Kabag Pengelolaan, Asrul B.
Lain pula, ungkap dia, penataan di beberapa lokasi berlangsung aman terkendali. Pada dasarnya semua jukir bersedia mematuhi apa yang diinginkan PD Parkir Makassar raya. Seperti di Jalan Jampea (Warkop Phonam), Jalan Riburane (Nasi Kuning Sulawesi), Jalan Nusakambangan Samping MTC, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo dan Depan Johnson.
“Tim Reaksi Cepat mengedukasi jukir untuk memaksimalkan kontribusinya, lalu distor ke PD Parkir Makassar Raya. Semua itu, atas laporan kolektor yang melihat kondisi potensi di masing-masing titik sudah layak untuk di Maksimalkan, pasca pandemi Covid-19,”jelas Asrul ini. (**)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment