Perusda

PD Pasar Bakal Berubah jadi Perseroan

Infoasatu.com, Makassar – Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Makassar, Syafrullah berencana mengubah status PD Pasar menjadi Perseroan Daerah atau PT. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Syafrullah menjelaskan bahwa hal itu dilakukan agar lebih mampu meningkatkan lagi sumbangsihnya terhadap peningkatan PAD di Kota Makassar. Karena jika hal itu dilakukan, maka pengelolaan keuangan PD Pasar lebih mandiri dan berpeluang meningkatkan PAD Kota Makassar.

“Kalau PD Makassar Raya sudah berbentuk Perseroda kita lebih mandiri dan ini sangat menguntungkan Pemkot dalam peningkatan PAD, sehingga apa yang ingin kita lakukan langsung terlaksana,” katanya, Rabu(2/1/2019).

Oleh karena itu, saat ini pihaknya telah menggodok landasan hukum untuk perubahan statis tersebut di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Dan jika dari Perusda bisa berubah Perseroda, hal yang pertama dirinya lakukan adalah membentuk mart setiap tingkat RW se-Kota Makassar.

“Jadi caranya gampang sekali tempatnya Macsmart ini sediakan warga atau RW setempat kemudian yang dijual itu sembako di suplay dari kita,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa saat ini PD Pasar menyumbangkan sebesar Rp1,5 miliar dalam PAD Kota Makassar 2018. Hal itu meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya berada di angka Rp1,2 miliar.

“Pendapatan PD Pasar Makassar bisa saya ditingkatkan, meskipun saya baru menjabat beberapa bulan, itu karena ada kemauan untuk bekerja lebih. Pendapatan ini sangat berpengaruh terhadap PAD Kota Makassar,” jelasnya.(*)

Facebook Comments
Baca Juga :  Satriani Mungkasa Sebut Penjaga Pos Parkir Perbatasan sebagai ‘Pejuang Parkir’