PD Pasar Kolaborasi Badan Pertanahan Antisipasi Penyusutan Aset Pasar Tradisional
Infoasatu.com, Makassar – PD Pasar Makassar Raya terus mengantisipasi terjadinya penyusutan aset pada pasar tradisional di Makassar. Karena itu, Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya, Syafrullah menggandeng Badan Pertanahan kota Makassar guna meminimalisir hal tersebut.
Kata Roel sapaan akrab Dirut, sebanyak 13 pasar tradisional yang berada di bawah naungan pemerintah kota. Akan tetapi 5 di antaranya belum memiliki sertifikat.
“Kondisi seperti ini yang rawan diserobot orang,” kata Roel, Senin (4/3/2019).
Roel mencontohkan, Pasar Panampu yang berdasarkan SK Walikota memiliki luas lahan 49 ribu meter persegi kini menyusut menjadi 19 ribu meter.
“Artinya 30 ribu persegi lahan milik pemerintah kota telah diserobot orang lain. Ini harus ditelusuri cepat, saya segera laporkan ke pertanahan untuk buat batas-batasnya,” ucap Roel. (*)