Categories: Perusda

PD Pasar Makassar Akan Terapkan Sistem Digital Cegah Kebocoran Retribusi dan Target Pendapatan Tahun 2023 Rp23 Miliar

Infoasatu.com, Makassar– PD Pasar Makassar akan menggenjot pendapatan dengan cara mengurangi kebocoran retribusi.

Mulai tahun ini PD Pasar Makassar akan menggunakan sistem pelaporan retribusi digital. Sehingga potensi kebocoran retribusi bisa dicegah.

“Saya gabungkan sistem pelaporan digital dan pembayaran tunai,” kata Direktur PD Pasar Makassar Ichsan Abduh Hussein, Jumat 10 Maret 2023.

PD Pasar Makassar saat ini membawahi 9 ribu pedagang pada 18 pasar di Kota Makassar.

Target pendapatan tahun 2023 sebanyak Rp23 Miliar. Meningkat 27 persen dari realisasi pendapatan tahun 2022 sebanyak Rp18 miliar.

Facebook Comments
Nurwana

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago