Infoasatu.com, Makassar – Tingginya curah hujan dengan cuaca ekstrim dalam beberapa hari ini menyebabkan sejumlah wilayah di Kota Makasar tergenang air.
Prihatin dengan kondisi itu, Direktur Utama PDAM Kota Makassar Beni Iskandar tidak tinggal diam. Ia langsung membuka posko siaga banjir dan menyalurkan sejumlah bantuan untuk warga.
Menurut Beni posko siaga banjir yang dipusatkan di Kantor Pusat PDAM Makassar Jalan Ratulangi itu, menyediakan air bersih dan sembako bagi warga terdampak banjir.
“Kita siapkan air bersih dan sembako bagi warga Kota Makassar yang terdampak banjir,” ucap Beni, Sabru (19/11/2022).
Posko Siaga Banjir PDAM Makassar kata Beni menerima layanan selama 24 jam untuk masyarakat korban banjir, hingga status darurat bencana dicabut.
“Kita turut prihatin dan ikut memantau kondisi masyarakat yang terdampak banjir di Kota Makassar. Itulah kenapa kita membuka posko siaga banjir,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Om Ben itu juga mengaku bahwa Wali Kota Makassar Danny Pomanto telah menginstruksikan semua pihak untuk membantu warga korban banjir.
“Kami segera membentuk tim dan membuka posko, sekaligus berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, Kelurahan, dan SKPD. Mudah mudahan dengan ini bisa membantu saudara-saudara kita, aamiin,” pungkasnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment