Infoasatu.com,Makassar–Kekeringan dan tingginya kadar klorida di sumber air baku menyebabkan tiga Instalasi Pengelolaan Air (IPA) milik PDAM Makassar berhenti beroperasi. Akibatnya, gangguan suplai air bersih kini terdampak di 14 kecamatan. Ketiga IPA yang berhenti beroperasi tersebut adalah IPA 2, IPA 3, dan IPA 4.
IPA 2 mencakup wilayah terluas yakni 14 kecamatan, yaitu Biringkanaya, Bontoala, Makassar, Mamajang, Manggala, Mariso, Panakkukang, Rappocini, Tallo, Tamalanrea, Tamalate, Ujung Pandang, Ujung Tanah, dan Wajo. IPA 3 mencakup wilayah Kecamatan Manggala, sedangkan IPA 4 mencakup wilayah Kecamatan Makassar, Mamajang, Mariso, Rappocini, Tamalate, dan Ujung Pandang.
Penyebab utama penghentian operasi ketiga IPA tersebut adalah kekeringan di sumber air baku Lekopancing dan tingginya kadar klorida di sumber air baku Moncongloe dan Sungai Jeneberang. Kadar klorida di sumber air baku Moncongloe dan Sungai Jeneberang meningkat drastis akibat air laut pasang yang masuk ke sungai. Kadar klorida yang tinggi tidak memenuhi standar kualitas air bersih yang ditetapkan pemerintah.
Saat ini, PDAM Makassar hanya memiliki dua IPA yang masih beroperasi, yaitu IPA 1 Ratulangi dan IPA 5 Somba Opu. Kedua IPA tersebut hanya dapat menjangkau wilayah tertentu di daerah selatan dan barat kota. PDAM Makassar akan menambah produksi IPA 5 Somba Opu untuk menutupi defisit air di beberapa daerah di selatan dan barat kota
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment