Infoasatu.com,Makassar--Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar akan melakukan pengerjaan pemasangan Pompa Inline pada Sabtu, 23 September 2023.
Pemasangan Pompa Inline tersebut akan dilakukan di Jl Koptu Harun, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.
“Akan dilakukan Pengerjaan pemasangan Pompa Inline yang berlokasi di JI. Koptu Harun, Kec. Ujung Tanah. Sabtu 23 September 2023,” demikian penyampaian PDAM Makassar lewat poster pemberitahuannya yang diterima Terkini.id, Kamis, 21 September 2023.
Adapun estimasi waktu pengerjaan pemasangan Pompa Inline itu yakni selama 24 jam.
Selama pelaksanaan pekerjaan tersebut, maka Distribusi Air Bersih di sejumlah wilayah di Kecamatan Ujung Tanah akan mengalami gangguan.
Oleh karena itu, PDAM Makassar mengimbau pelanggan di sekitar wilayah lokasi pengerjaan untuk menampung air bersih sebelum waktu pelaksanaan pemasangan Pompa Inline itu dilakukan.
“Dihimbau kepada Pelanggan diharapkan menampung Air Bersih sebelum waktu Pengerjaan dimulai,” imbau Perumda Air Minum Kota Makassar.
PDAM Makassar pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelanggan yang terdampak akibat pekerjaan tersebut.
Berikut wilayah di sekitar Kecamatan Ujung Tanah yang terdampak:
– KI. Sabutung Baru
– JI. Sabutung Cambayya
– JL. Sultan Abdullah
– Sebagian JI. Barukang
– Lantamal IV TNI AL
– JI. Sabutung Barat (Pangkalan Pertamina)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment