Infoasatu.com,Makassar--Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar menyampaikan informasi perihal pekerjaan perbaikan kebocoran pipa distribusi utama diameter 500 mm.
Kebocoran pipa tersebut mengakibatkan IPA IV Maccini Sombala untuk sementara waktu stop produksi.
Adapun pengerjaan perbaikan kebocoran pipa tersebut akan dilakukan pada Rabu, 6 Desember 2023, mulai pukul 12.00 Wita.
Sementara estimasi pekerjaan, diperkirakan berlangsung selama kurang lebih 12 jam.
Selama proses pengerjaan, sejumlah wilayah di Kota Makassar akan mengalami gangguan distribusi air bersih.
Berikut wilayah yang terdampak:
Jl. Dg. Tata Raya – Jl. Cendrawasih – Jl. Kumala Raya JI. Mappaodang – JI. Metro Tanjung Bunga – Kawasan GMTD – Trans Studio Mall (TSM) – RS. Siloam Wilayah Barombong – Jl. Sulawesi – JI. Nusantara – Jl. Irian, Centre Point of Indonesia (CPI) – The RINRA & Pipo Mall – Celebes Convention Centre (CcC) – Swissbell Hotel- Gammara Hotel – UpperHills Convention Centre – Mall GTC – JI. Rajawali – Jl. Dahlia – Jl. Manunggal – JI, Manunggal 31 – JI. Deppasawi – Jl. Danau Tanjung Bunga, dan sekitarnya.
Pihak PDAM Makassar menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas ketidaknyamanannya.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan pelanggan yang terkena dampak,” tulis pihak PDAM Makassar lewat unggahannya di Instagram @perumdairminum.kotamakassar.(*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment