Pelaku Jambret Mahasiswi di Medan yang Terjatuh dan Terseret Sudah Ditangkap Polisi
Infoasatu.com, Medan – Seorang mahasiswi di Medan dijambret hingga terjatuh dan terseret. Satu orang pelaku jambret sudah ditangkap polisi.
“Petugas bersama masyarakat mengamankan dua pelaku jambret berinisial GJN (23),” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan, Selasa (16/11/2021).
Agus mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Taud, Kelurahan Siderejo, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (6/11). Saat itu, mahasiswi berinisial AHH (20) sedang berjalan kaki sambil memegang ponsel.
Kedua jambret itu tiba-tiba datang dari arah belakangnya. Dua pria itu kemudian merampas ponsel AHH.
“Saat merampas, terjadi tarik-menarik dan pelapor terjatuh hingga terseret,” ujar Agustiawan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Keduanya kemudian ditangkap pada Jumat (12/11).
“Tim Reskrim beserta masyarakat setempat membantu dan mengamankan pelaku penjambretan. Selanjutnya pelaku diboyong ke Polsek dimintai keterangan lebih lanjut,” terang Agustiawan.
Agustiawan mengatakan satu jambret berinisial MP telah ditetapkan sebagai buron. Keduanya disebut telah beraksi di Medan dan Deli Serdang. Akibat perbuatannya, GJN dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP.
“Modus pelaku menggunakan sepeda motor dengan temannya dan berkeliling mencari mangsa untuk merampas baik HP maupun tas korban,” pungkas Agustiawan.