Kriminal

Pelaku Pembacokan Imam Masjid di Pasuruan Akhirnya Ditangkap

Infoasatu.com, Pasuruan – Pelaku pembacokan imam masjid di Pasuruan sudah ditangkap polisi. Setelah diburu selama dua pekan, pelaku yang merupakan tetangga korban sendiri akhirnya ditangkap.

Pelaku bernama Mustamar (47), warga Dusun Winong Barat. Pelaku membacok Abdus Sakur yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Rumah korban dan pelaku saling berdekatan.

Pelaku diamankan polisi di rumahnya. Penangkapan pelaku berdasarkan keterangan dari saksi-saksi. Terutama fakta bahwa pelaku tak terlihat menolong korban saat kejadian meski tetangga dekat.

“Petugas juga mengamankan baju warna abu-abu yang terdapat bercak darah. Bercak darah di baju itu kemudian kami uji lab dan terdapat kecocokan dengan darah korban,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, Senin (15/3/2021).

Setelah gelar perkara, pelaku ditetapkan sebagai tersangka pembacokan pada korban. Pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ia terancam pidana paling lama 5 tahun penjara.

Sebelumnya, imam masjid asal Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Pasuruan, dibacok saat hendak salat subuh pada awal Maret 2021. Korban dibacok mendadak dari belakang dengan senjata jenis wedung oleh pria berpenutup kepala.

Korban mengalami luka di bagian punggung, kepala belakang dan bahu, bahkan dua jari tangannya harus diamputasi. Beruntung korban selamat setelah dilarikan warga ke RSUD dr R Soedarsono, Pasuruan.

Facebook Comments
Baca Juga :  Viral Pencuri Motor di Solo, Tinggalkan Motor-KTP-SIM Dekat TKP