Infoasatu.com, Bandung – Pelaku pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan tertutup selimut di Bandung, berhasil ditangkap polisi. Pelaku ditangkap usai kabur ke Ciamis.
Tim Resmob Polrestabes Bandung dan Polsek Rancasari menangkap pelaku pada Jumat (27/8) dini hari. Pelaku sempat melawan petugas hingga polisi melakukan tindakan dengan menembak kaki pelaku.
“Ya tim Reskrim telah mengungkap kasus pembunuhan,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung, Jumat (27/8/2021).
Pelaku bernama Iqbal Akhmad Romadoni alias Abay (22) itu membunuh wanita berinisial SS (20). Korban dibunuh dengan ditusuk puluhan kali. Aksi itu dilakukan di kediaman pelaku di kawasan Rancasawo pada Kamis (12/8).
“Total sebanyak 56 kali ditusuk,” ujar Aswin.
Korban tewas kemudian dibuang ke Sungai Cidurian. Korban kemudian baru ditemukan oleh warga empat hari kemudian atau pada 16 Agustus 2021.
Menurut Aswin, pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pelaku yang mulanya hendak berhubungan badan dengan korban. Pelaku memesan jasa korban melalui aplikasi Michat.
“Namun tidak bisa berhubungan. Korban meminta uang ganti Rp 100 ribu. Kemudian terjadi cekcok,” terang Aswin.
Usai melakukan aksi pembunuhan, pelaku kabur. Tim Resmob Polrestabes Bandung kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Ciamis.
Sebelumnya, Sesosok mayat perempuan ditemukan di Bandung. Mayat perempuan tersebut tertutup selimut hingga dikerubungi lalat.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment