Categories: HUKUM

Pelaku Pembunuh Pegawai Bank di Bali Dijatuhi Vonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Infoasatu.com, Denpasar – Pelaku pembunuhan seorang pegawai bank swasta di Denpasar, Bali, dijatuhkan vonis 7 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Putusan hakim sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

“7 tahun 6 bulan. Konfirm sama dengan tuntutan,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Denpasar I Made Pasek, Kamis (28/1/2021).

Pasek menjelaskan pelaku dijerat pasal 365 tentang kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. “Pasal 365 tentang kekerasan yang mengakibatkan korban mati,” ujar Pasek.

Sementara itu, Pasek memaparkan hukuman yang dikenakan terhadap terdakwa merupakan setengah hukuman dari orang dewasa.

“Bahwa ancaman pidana anak berbeda dengan orang dewasa. Itu ancamannya adalah setengah dari orang dewasa. Dan pidana penjara maksimal bagi anak hanya 10 tahun,” papar Pasek.

“Kemudian dari sidangnya walaupun dilakukan secara online didampingi pihak orang tuanya kemudian didampingi bapas kemudian pekerja sosial tetap juga dipenuhi persyaratan seperti itu,” tambahnya.

Karena masih dibawah umur, terdakwa akan ditempatkan di lembaga permasyarakatan anak di Bali.

“Tapi nanti masalah penempatan nanti dimana ditempatkan anak itu, di Bali itu kan ada LP anak lembaga permasyarakatan anak,” jelas Pasek.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Kementerian Agama Targetkan Akselerasi PPG untuk 269 Ribu Guru pada 2025

Infoasatu.com,Makassar--Kementerian Agama (Kemenag) akan mempercepat pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk meningkatkan…

15 jam ago

Workshop Evaluasi dan Persiapan Semester Akhir 2024/2025: Langkah Strategis Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran FK Unhas

Infoasatu.com,Makassar--Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas) sukses menyelenggarakan Workshop Evaluasi…

16 jam ago

Lembaga Anti Korupsi Sulsel (LAKSUS) Menyorot Tajam adanya Pembangunan Sport Center PDAM

Infoasatu.com,Makassar--Lembaga Anti Korupsi Sulsel (LAKSUS) menyorot tajam adanya pembangunan Sport Center PDAM yang berada di…

3 hari ago

TP PKK Makassar Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Sekretaris Tahun 2024

Infoasatu.com,Makassar--TP PKK Kota Makassar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kerja Sekretaris Tahun 2024 di Auditorium…

3 hari ago

Prof Zudan Ungkapkan Rasa Terima Kasih Mendalam Selama Masa Jabatannya sebagai Pj Gubernur Sulsel

Infoasatu.com,Makassar--Pelaksana Tugas Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Muhammad Yasir, menghadiri acara lepas pamit…

4 hari ago

Danny Pomanto Haturkan Ucapan Terimakasih ke Seluruh Masyarakat

Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur nomor urut 1 tahun 2024 sekaligus Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto kembali…

5 hari ago