Infoasatu.com, Tulungagung – Terduga pelaku pembunuhan Nikmatur Rohmah (45), seorang ibu rumah tangga di Desa Suruhanlor, Kecamatan Bandung, Tulungagung, telah ditangkap.
Pelaku adalah BS (27) yang tidak lain merupakan tetangga korban. BS diamankan di rumahnya.
“Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mengeksekusi korban menggunakan kursi kecil,” ujar Kapolsek Bandung AKP Alpo Gohan, Jumat (20/11/2020).
Alpo mengatakan kursi tersebut dipukulkan ke kepala korban. Akibatnya korban mengalami luka di wajah dan kepala bagian belakang. Akibat pukulan itu korban meninggal di lokasi kejadian.
Kini polisi masih melakukan pendalaman kasus pembunuhan itu dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mencari barang bukti pendukung dari lokasi kejadian.
“Nanti kalau semua sudah lengkap, akan kami lakukan gelar perkara untuk penentuan tersangka,” lanjut Alpo Gohan.
“Seluruh keterangan BS masih akan diuji oleh tim penyidik dan disinkronkan keterangan saksi lain,” jelasnya.
Sebelumnya pada Kamis malam Nikmatur Rohmah warga Desa Suruhanlor, Kecamatan Bandung ditemukan tewas di dalam rumahnya saat ditinggal suaminya mengikuti kegiatan Yasinan. Pada jasad korban ditemukan sejumlah luka yang diduga akibat hantaman benda tumpul.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment