Categories: Kriminal

Pelaku Pembunuhan-Perampokan Janda di Jombang Diringkus Polisi

Infoasatu.com, Jombang – Pelaku pembunuhan dan perampokan seorang janda anak satu di Jombang diringkus polisi. Polisi menembak kaki kanan tersangka sebanyak dua kali karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan barang bukti

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Christian Kosasih mengatakan, pelaku pembunuhan dan perampokan adalah Supriadi alias Konting (34), warga Dusun Dapet, Desa Mojodanu, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang.

Supriadi diringkus di tempat persembunyiannya hutan Desa Asemgede, Kecamatan Ngusikan, Jombang, Rabu (23/12) sekitar pukul 23.15 WIB. Kaki kanan pelaku dua kali ditembak polisi karena kabur saat diminta menunjukkan barang bukti.

“Terpaksa kami berikan tindakan tegas terukur karena tersangka berusaha kabur,” kata Christian, Kamis (24/12/2020).

Dari penangkapan tersebut, lanjut Christian, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti. Yakni barang bukti terkait perbuatan Supriadi membunuh dan merampok Waras (53), warga Dusun/Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Jombang.

Antara lain berupa sepeda motor Yamaha R15 warna merah beserta helm warna merah milik Supriadi, uang Rp 180 ribu, celana warna biru yang dipakai tersangka, serta pakaian korban saat dihabisi nyawanya.

“Dia tersangka tunggal. Dia mengaku membunuh korban menggunakan sebatang besi. Alat tersebut dibuang tersangka ke sungai, masih kami lakukan pencarian,” terangnya.

Saat ini Supriadi menjalani interogasi di kantor Satreskrim Polres Jombang. Penyidik masih menggali motif serta modus tersangka membunuh dan merampok korban.

Sebelumnya, Waras ditemukan tewas oleh pembeli yang datang ke warung miliknya di Dusun Bahudan, Desa Wuluh pada Minggu (20/12) sekitar pukul 16.30 WIB. Janda anak satu ini dalam kondisi terlentang di atas tempat tidur yang ada di dalam warung tersebut.

Perempuan warga Dusun/Desa Wuluh ini menderita luka akibat pukulan benda tumpul pada kepala belakang. Ponsel, uang Rp 30.000, serta gelang dan cincin emas milik korban raib dirampok tersangka.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago