Kriminal

Pelaku Penadah Motor Curian di Bogor Ditangkap Korbannya

Infoasatu.com, Bogor – Seorang pria ditangkap saat membawa motor hasil curiannya di Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku MS (28) yang diduga penadah ditangkap oleh korbannya sendiri dan dibantu polantas.

MS ditangkap oleh korban pada Selasa (22/3/2022), sekitar pukul 07.00 WIB. MS dipergoki keponakan korban saat mengemudikan motor tersebut.

“Ketika ponakan korban melihat motor korban, lalu diikuti,” kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu, Rabu (23/3).

Pelaku kemudian diamankan oleh keponakan korban bersama anggota Satlantas yang sedang bertugas. Pelaku membeli motor tersebut dari temannya.

“Diamankan oleh ponakan korban dibantu anggota Lantas. Terduga adalah penadah yang benar membeli motor dari temannya,” ujarnya.

Saat diinterogasi, MS mengaku membeli motor tersebut seharga Rp 2,5 juta pada 2020 dari seseorang. Saat ini MS ditahan di Polsek Cibinong.

“Masih proses,” ungkapnya.

Teman terduga pelaku yang menjual motor tersebut juga akan dicari polisi. Keberadaannya kini belum diketahui dan nomor teleponnya sudah tidak aktif.

Facebook Comments
Baca Juga :  Tikam Paman-Tante Karena Warisan, Pemuda di Tebo Jambi Diringkus Polisi