Infoasatu.com, Jakarta – Dua pelaku penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan, dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri. Tersangka RM dan RB yang merupakan polisi aktif itu digiring oleh sejumlah penyidik Bareskrim Polri. Keduanya kemudian dibawa masuk ke dalam mobil penyidik.
Saat hendak dimasukkan ke dalam mobil, salah satu tersangka tiba-tiba berteriak. Tersangka yang diketahui berinisial RB itu mengungkap motif dirinya menyerang Novel.
“Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat!” kata RB dengan nada tinggi.
Sementara itu, salah satu Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa, menilai ada petunjuk di balik teriakan itu.
“Pernyataan tersebut memberi petunjuk terkait kasus ini. Memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk korupsi di kepolisian, dianggap berkhianat oleh pelaku yang juga anggota kepolisian,” ujar Alghiffari.
Ia pun berharap Polri segera mengungkap apakah ada orang yang memberi perintah kepada dua terduga pelaku untuk menyiram air keras pada Novel Baswedan atau tidak. Alghiffari juga menyinggung soal ‘Jenderal’ yang diduga terlibat.
“Harus diperjelas siapa yang menyuruh pelaku melakukan penyiraman. Apakah Jenderal yang diduga terlibat? Apakah Jenderal tersebut juga menganggap Novel pengkhianat,” terangnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment