Pelaku Penikaman Pria di Tigalingga Berhasil Diringkus Polisi, Berawal Cekcok Saat Minum di Warung Tuak
Infoasatu.com, Jakarta – Pelaku pembunuhan pria bernama Kiranta Padang (33) warga Dusun Pertumbungen, Desa Pertumbungen, Kecamatan Tigalingga, Dairi, di Dusun Kuta Tengah Desa Sarintonu, pada Kamis (10/6) lalu berhasil diringkus polisi. Pelaku berinisial EKG (33).
Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh mengatakan, pelaku merupakan teman satu kampung korban. Penikaman itu terjadi saat keduanya sama-sama minum tuak di Desa Sarintonu milik Rusman Ginting.
“Tersangka telah diamankan bersama barang bukti sebilah pisau tumbuk lada,” kata Donni, Minggu (13/7/2021).
Korban mengalami luka tusukan pada bagian dada sebanyak satu tusukan dan di bagian punggung dua tusukan. Tersangka langsung ditangkap dan dilakukan penahanan. Sementara korban dibawa ke Puskesmas Tigalingga, guna diautopsi.
Dari informasi, kata Donni, perselisihan itu hanya gara-gara hal sepele. Pada saat minum tuak, korban ada mengeluarkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung.
Setelah itu, korban memakai bajunya dan pergi menuju sepeda motornya. Berselang beberapa menit, pelaku langsung menemui korban di lokasi parkir sepeda motornya.
Karena pelaku mengetahui korban memiliki pisau di dalam jok sepeda motornya, pelaku langsung mencabut pisau yang ada di pinggangnya, lalu menusuk dada dan punggung korban.
Pelaku pergi setelah melihat korban tidak berdaya lagi. Mendapat informasi itu, lanjut Donni, Kapolsek Tigalingga bersama jajaran langsung ke lokasi dan menangkap pelaku.