Categories: Kriminal

Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Infoasatu.com, Jakarta – Polisi meningkatkan status hukum kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Lampung ke penyidikan. Pelaku AA ditetapkan menjadi tersangka.

“Iya sudah (tersangka), pada saat pemeriksaan tadi malam sudah ditetapkan,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Senin (14/9/2020).

Rezky mengatakan pelaku dijerat pasal tentang penganiayaan berat. Ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara.

“Pasal 351 tentang penganiayaan berat,” ujarnya.

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk seorang pria pada Minggu (13/9) kemarin. Peristiwa ini terjadi saat Syekh Ali Jaber mengisi ceramah di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung. Tangan pendakwah itu terluka akibat tusukan. Pelaku langsung dibekuk orang-orang di lokasi.

Polisi menyebut Syekh Ali Jaber sempat memberikan perlawanan. “Rupanya dengan kewaspadaan yang tinggi, Syekh Ali Jaber itu sempat melakukan perlawanan dengan menangkis,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arstad, Minggu (13/9).

Pandra mengatakan tangkisan inilah yang membuat lengan Syekh Ali Jaber mengalami luka robek. Pelaku disebut menggunakan pisau untuk melakukan penyerangan.

“Tangkisan itu yang mengakibatkan lengan bagian tangan atas, bahu atas itu terobek atau tertusuk oleh pisau yang digunakan oleh tersangka AA tersebut,” kata Pandra.

“Akibatnya luka-luka, mengeluarkan darah, akhirnya petugas baik dengan panitia dan jemaah segera menyelamatkan korban Syekh Ali Jaber yang berusia 44 tahun ini ke rumah sakit terdekat atau ke puskesmas di Gedong Air,” sambungnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago