Infoasatu.com, Jakarta – Pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, akhirnya berhasil ditangkap. Tim Bareskrim Polri telah mengamankan pelaku.
“Ya, sudah diamankan,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Jumat (27/12/2019).
Sigit mengatakan ada dua pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. Ia mengungkapkan, pelaku merupakan anggota Polri aktif.
“Pelaku ada dua orang. Inisial RM dan RB. Polri aktif,” ungkapnya.
Kedua pelaku diamankan pada Kamis (26/12) malam. Saat ini pelaku tengah diperiksa secara intensif. Penangkapan ini merupakan kerja sama Tim Teknis Novel bersama Brimob.
Novel Baswedan diteror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Polisi sebelumnya pernah menyebut ada temuan signifikan dari kasus teror terhadap Novel Baswedan. Presiden Joko Widodo setelah bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian meminta Polri mengungkap kasus teror Novel Baswedan secara cepat.
Kepada Jokowi, Kapolri melaporkan ada temuan baru soal kasus Novel. Temuan itu sudah menuju tahap kesimpulan.
“Dijawab ada temuan yang baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Karena itu, saya nggak kasih waktu lagi. Saya bilang secepatnya diumumkan. Siapa,” ujar Jokowi, Selasa (10/12).
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…
Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…
Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…
Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…
Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…
Leave a Comment