Infoasatu.com, Jakarta – Pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, akhirnya berhasil ditangkap. Tim Bareskrim Polri telah mengamankan pelaku.
“Ya, sudah diamankan,” kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Jumat (27/12/2019).
Sigit mengatakan ada dua pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. Ia mengungkapkan, pelaku merupakan anggota Polri aktif.
“Pelaku ada dua orang. Inisial RM dan RB. Polri aktif,” ungkapnya.
Kedua pelaku diamankan pada Kamis (26/12) malam. Saat ini pelaku tengah diperiksa secara intensif. Penangkapan ini merupakan kerja sama Tim Teknis Novel bersama Brimob.
Novel Baswedan diteror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Polisi sebelumnya pernah menyebut ada temuan signifikan dari kasus teror terhadap Novel Baswedan. Presiden Joko Widodo setelah bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian meminta Polri mengungkap kasus teror Novel Baswedan secara cepat.
Kepada Jokowi, Kapolri melaporkan ada temuan baru soal kasus Novel. Temuan itu sudah menuju tahap kesimpulan.
“Dijawab ada temuan yang baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Karena itu, saya nggak kasih waktu lagi. Saya bilang secepatnya diumumkan. Siapa,” ujar Jokowi, Selasa (10/12).
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment