Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Remaja di Bekasi Berhasil Diringkus Polisi
Infoasatu.com, Bekasi – Pelaku perampokan dan pemerkosaan remaja di Bekasi, berhasil diringkus polisi. Pelaku bernama Rangga Tias Saputra (27). Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya.
Pelaku tidak melakukan perlawanan apapun saat didatangi tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (19/5/2021) malam. Polisi belum mengungkap secara detail lokasi persembunyian Rangga.
Sebelum menangkap Rangga, polisi telah meringkus dua pelaku lainnya, AH (35) dan RP (29). Keduanya ditangkap tak lama setelah kasus perampokan dan pemerkosaan itu terungkap.
Aksi perampokan dan pemerkosaan Rangga cs itu terjadi pada Sabtu (15/5), sekitar pukul 05.00 WIB. Dari pendalaman polisi, AH berperan sebagai penadah dari barang yang dicuri oleh Rangga. Sementara, pelaku RP ikut membantu pencurian dan mengawasi keadaan sekitar saat Rangga melancarkan aksinya.
Saat beraksi, Rangga diketahui menyusup sendiri ke dalam rumah korban. Sebelum mengambil barang incaran, Rangga lebih dulu menyekap korban di ruang tamu. Ia kemudian memperkosa korban yang masih berusia 15 tahun tersebut.