Info KesehatanKota

Pelayanan di RSUD Makassar Sudah Bertaraf Paripurna

Infoasatu.com, Makassar – Kepala Bidang Humas Rumah Sakit Umum  Daerah (RSUD) Kota Makassar, Wisnu Maulana, menjelaskan bahwa RS Daya Makassar kini melayani pasien Umum, BPJS dan Jamkesda.

“Bagi pasien umum biayanya di tanggung sendiri. Untuk Pasien BPJS tidak dikenakan biaya sepanjang mengikuti aturan yang berlaku antara lain pasien adalah peserta BPJS aktif dengan menunjukan bukti kartu kepesertaan BPJS, FC KTP, FC KK dan surat rujukan dari Puskesmas/FC KTP dimana peserta BPJS terdaftar. Kemudian untuk pasien jamkesda harus melengkapi dokumen antara lain KTP dan KK Makassar, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan serta rujukan dari Puskesmas dimana pasien tersebut bertempat tinggal”, jelas Wisnu saat dikonfirmasi, rabu (28/3/18).

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Daya Makassar merupakan RS Kelas B  dengan 15 poli spesialis antara lain Poli Penyakit Dalam, Anak, Kebidanan dan Kandungan, Bedah, THT, Saraf, Mata, Jiwa, Kulit dan Kelamin, Urologi, Paru, Jantung, Orthopedi, Rehabilitasi Medik, Gigi/Gigi Spesialis. Selain itu memiliki ruang perawatan Super VIP, VIP, Kelas I, II dan III.

RSUD Kota Makassar juga dilengkapi sarana dan prasarana antara lain Instalasi Farmasi, Gizi, Laboratorium, Radiologi, Bank Darah.

RSUD Kota Makassar juga telah memiliki peralatan penunjang medis yang cukup memadai diantaranya EKG, ECHO, USG, ESWL, X-Ray, Mammografi, spirometer dan lain-lain.

“Ada beberapa inovasi yang telah ada di RSUD Kota Makassar yaitu Si Bagas Smart ( Sistem Informasi Balla Garing Sombere dan Smart), Men Center, Women Care Center, Mobil Sombere dan Smart, Kantin Smart. Untuk memudahkan pasien rawat jalan dalam berobat disediakan juga fasilitas pendaftaran Online melalui website”, lanjut Wisnu.

Bahkan diketahui beberapa predikat telah diraih oleh RSUD Kota Makassar di tahun 2017 diantaranya sebagai Role Model Pelayanan Publik dari Kementerian PAN-RB dengan Predikat Sangat Baik “Kategori A-“, mendapatkan Sertifikat Akreditasi dari KARS dengan nilai Akreditasi Paripurna. Pada tahun 2018 ini akan mempertahankan serta berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang berobat ke RSUD Kota Makassar. (*)

Facebook Comments
Baca Juga :  Direktur RSUD Kota Makassar Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pegawai