Infoasatu.com, Jakarta – Pemain sinetron, Ridho Ilahi, ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar, Kompol Ronaldo Maradona Siregar, membenarkan hal tersebut.
“Iya benar,” kata Kompol Ronaldo, Senin (29/6/2020).
Ronaldo mengatakan Ridho Ilahi ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur pada Sabtu (27/6) malam. Saat ini Ridho masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakbar.
“Nanti ya, masih diperiksa,” ujarnya.
Sementara Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakbar AKP Arif Purnama Oktora mengatakan bahwa pihaknya menangkap Ridho Ilahi berdasarkan informasi masyarakat yang terpercaya.
“Kami dapat info adanya penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut dan setelah diamankan kami juga baru mengetahui kalau itu adalah RI,” ucap Arif.
Ridho Ilahi merupakan artis FTV yang pernah membintangi sejumlah sinetron, salah satunya bertajuk ‘Suami Yang Tak Dianggap’.
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment