Kriminal

Pemalak Sopir Truk di Sumsel Diamankan, Beraksi dengan Senjata Api

Infoasatu.com, Palembang – Seorang pemalak sopir truk di Sumatera Selatan ditangkap polisi. Polres Ogan Komering Ilir (OKI) meringkus pelaku yang bernama Riko. Dari tangan pelaku, poliei menyita senjata api rakitan.

“Awalnya kami mendapat laporan adanya pelaku pungli atau pemalakan di wilayah Sungai Menang. Kemudian Polsek sama Polres langsung turun,” kata Kasatreskrim Polres OKI, AKP Agus Prihadinika, Senin (3/1/2020).

Bermodal informasi masyarakat, tim pun mengamankan Riko di daerah Sidomulyo, OKI. Hasil penggeladahan ditemukan ada sepucuk senjata api rakitan jenis revolver.

“Ada senjata api rakitan yang diamankan milik pelaku pada Sabtu kemarin sekitar pukul 15.30 WIB. Senjata api itu yang dia digunakan untuk menodong, pungli atau pemalakan,” ujar Agus.

Selain senjata api rakitan berwarna silver tersebut, polisi juga mengamankan satu butir amunisi aktif. Bahkan senjata biasa dipakai untuk beraksi di perbatasan Desa Sidomulyo.

“Dia di perbatasan, jadi kalau beraksi pakai senjata api. Sudah buat resah masyarakat,” ucap Agus.

Atas perbuatannya, Riko pun kini dijerat UU Darurat dan ditahan di Polres. Sementara untuk asal muasal senjata api kini masih dalam penelusuran tim, termasuk apakah api pernah digunakan untuk tindak pidana kejahatan.

“Senjata api masih kita dalami, apakah ini digunakan untuk kejahatan lain atau tidak. Pelaku dijerat UU Darurat dan kami tahan,” pungkasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologi Pemuda di Blitar Bacok Ibu Kandungnya Hingga Kritis