Infoasatu.com, Makassar – Rencana pembangunan Kanal Selatan dan penerusan Kanal Jongaya dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar telah memasuki tahap ekspose studi kelayakan.
Humas Dinas PU Makassar, Hamka Darwis menginformasikan, bahwa terusan dan pembangunan kanal yang bakal dibangun di kawasan reklamasi baru ini layak dilaksanakan.
“Tim studi berkesimpulan prasarana ini layak dilaksanakan. Sebab dibutuhkan Kota Makassar dalam beberapa aspek. Di antaranya teknis, ekologis, lingkungan, ekonomi, dan finansial,” kata Hamka, Senin (8/4/2019).
Beberapa di antaranya, yakni membantu sistem pengendalian banjir dan drainase kota, berkontribusi dalam upaya normalisasi sistem drainase sekaligus meminimalisir pencemaran di Pantai Losari.
Selain itu, kata Hamka, juga dapat sebagai sistem transportasi air yang memiliki fungsi sosial. Kemudian, dapat menjadi pengembangan kapasitas eksisting dan perencanaan drainase perkotaan di Makassar.
Meski begitu, penerusan dan pembangunan kanal ini nantinya memerlukan beberapa syarat, antara lain harus ada pengolahan air limbah serta penataan dan pengelolaan kanal.
Adapun tim studi kelayakan ini berasal dari tenaga ahli dari berbagai bidang, mulai dari tenaga ahli oseonografi, tenaga ahli teknim pantai, sosial ekonomi pesisir, teknik lingkungan, ahli perkotaan, ahli kelautan dan tenaga ahli perencanaan wilayah.
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto kembali diterpa isu tak…
Infoasatu.com,Makassar--Moh Ramdhan Pomanto kembali aktif menjadi Wali Kota Makassar pascacuti dua bulan mengikuti kampanya Pemilihan…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari…
Infoasatu.com,Makassar--Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor tiga, Indira Yusuf Ismail dan…
Leave a Comment