Pembatasan Akses Medsos, Kadis Kominfo Makassar Minta Masyarakat Bersabar
Infoasatu.com, Makassar – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menyebut pembatasan akses media sosial (medsos) bersifat sementara.
Pembatasan akses media, sosial WhatsApp, Facebook, Instagram dalam bentuk video, dalam bentuk meme, dalam bentuk foto.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Makassar, Ichwan Yacub mengimbau agar masyarakat bisa bersabar dan mengikuti apa yang menjadi keputusan Pemerintah terkait akses medsos.
“Kan tidak blokir, penonaktif sementara. Jadi lambat, masih bisa akses kecuali unduh atau browsing itu nggak bisa,” katanya, Kamis (23/5/2019).
Ichwan juga menyampaikan, masyarakat masih diberikan kesempatan mengakses komunikasi melalui via telephone juga WhatsApp.
“Untuk melalui WhatsApp, telephone dan sebagainya. Itu masih bisa berkomunikasi, jadi masyarakat bisa bersabat sampai tanggal 24 atu 25 Mei,” ujarnya.
Melalui pembatasan akses ini, Ichwan berharap bisa mengurangi dampak negatif yang berkembang di masyarakat.
“Jadi mudah-mudahan ini dengan adanya pembatasan untuk sementara ini, dalam waktu dekat itu bisa mengurangi dampak dari hoax di masyarakat. Semoga masyarakat bisa lebih arif dan bijaksana melihat keputusan ini,” pungkasnya.