Categories: KotaPemerintahan

Pemblokiran Kartu Prabayar Dilakukan Bertahap Hingga Akhir April

Infoasatu.com, Makassar – Setelah memberikan batas waktu registrasi kartu prabayar hingga 28 februari 2018, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) RI, melakukan pemblokiran secara bertahap bagi pelanggan yang belum melakukan registrasi kartu.

Tahapan tersebut mulai dilakukan pada 1 Maret 2018, dengan pemblokiran layanan panggilan keluar dan layanan pesan singkat keluar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) kota Makassar, Ismail Haji Ali, mengungkapkan kepada media, Kamis (1/3/2018) kemarin, bahwa setelah batas waktu registrasi berakhir 28 Februari kemarin, pemblokiran kartu prabayar akan dilakukan melalui tiga tahapan,

“Kementerian Kominfo memberikan kesempatan bagi pengguna kartu prabayar untuk segera melakukan registrasi kartu dalam masa 60 hari kedepan, dengan melakukan pemblokiran secara bertahap yakni tahap pertama dimulai 1 Maret hingga 31 Maret akan dilakukan pemblokiran layanan panggilan keluar dan pesan singkat (SMS) keluar, tahapan kedua pada 1 – 14 April maka pemblokiran dilanjutkan, tidak bisa panggilan masuk dan SMS masuk, namun masih bisa menggunakan layanan data.

“Selanjutnya, jika pengguna tidak melakukan registrasi pada 15 – 30 April maka pada 1 Mei pemblokiran total terhadap kartu prabayar tersebut akan dilakukan,” tanda Ismail.

Melalui data Kemkominfo RI, jumlah pelanggan kartu prabayar di Indonesia sendiri tercatat sebanyak 376 juta. Di akhir masa registrasi ulang periode pertama pada 28 Februari ini, jumlah pelanggan yang telah berhasil melakukan registrasi ada 305.782.219 pelanggan.

Perhitungan banyaknya pelanggan yang telah mendaftar yaitu, Telkomsel 142 juta, Indosat 101 juta, XL Axiata 42 juta, Smartfren 13 juta, H3I (Three) 5,8 juta, dan Sampurna 9 ribu.

Berdasarkan peraturan Menteri Kominfo nomor 12 tahun 2016, mengenai registrasi pelanggan jasa telekomunikasi. Pengguna kartu prabayar telah dihimbau sejak 31 Oktober 2017 melalui sosialisasi registrasi kartu prabayar untuk mengurangi kejahatan siber. (*)

Facebook Comments
Idris Muhammad

referensi cerdas

Leave a Comment

Recent Posts

Program Bantuan Keuangan Khusus untuk Desa Rp 200 Juta yang Dicanangkan Cagub Sulsel

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…

2 hari ago

Debat Pilwalkot Mengusung Tema Peningkatan Kesejahteraan Pelayanan Inklusi dalam Bingkai NKRI

Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…

2 hari ago

Puluhan Ribuan Komunitas dan Loyalitas INIMI DIA Memasang Banner dan Spanduk

Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…

2 hari ago

Pjs Wali Kota Makassar Ingatkan Netralitas ASN

Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…

2 hari ago

PWNU Sulsel Temui Pjs Wali Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…

2 hari ago

Silaturahmi ke Kecamatan Biringkanayya, Pjs Wali Kota Tekankan Kelancaran Pelayanan Publik

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…

2 hari ago