Infoasatu.com, Bandung – Pelaku pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan berselimut di sungai Bandung sudah ditangkap polisi. Pelaku bernama Iqbal Akhmad Romadoni alias Abay (22) tega menghabisi nyawa SS (20).
Pelaku membunuh korban dengan menusukkan pisau sebanyak 65 kali. Pemicunya diduga akibat gagal ereksi saat berhubungan seks.
“Terjadi cekcok kemudian terjadilah penusukan berkali-kali korban di TKP,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung, Jumat (27/8/2021).
Abay awalnya memesan jasa open BO korban SS melalui aplikasi Michat. Dalam komunikasi itu, disepakati harga Rp 500 ribu untuk sekali kencan.
Korban kemudian datang ke kediaman pelaku di kawasan Rancasawo, Kota Bandung. Saat hendak berhubungan intim, pelaku tak kunjung ereksi hingga durasi yang sudah ditetapkan habis.
Hingga akhirnya korban meminta ganti Rp 100 ribu namun pelaku menolak membayar. Saat itu terjadi cekcok hingga pelaku membawa pisau dan menusukkan ke tubuh korban.
“Ditusuk 65 kali. 45 kali di depan dan 20 di belakang,” terang Aswin.
Setelah dibunuh, korban kemudian diselimuti dan dibuang ke Sungai Cidurian. Jasad korban ditemukan warga empat hari kemudian. Sementara pelaku kabur ke Ciamis.
Tim Resmob Polrestabes Bandung dan Polsek Rancasari lantas memburu pelaku. Abay berhasil ditangkap di Ciamis dan sempat melakukan perlawanan hingga ditembak polisi dibagian kaki.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment