Infoasatu.com, Pekanbaru – Pelaku pembunuh wanita yang ditemukan tewas di salah satu hotel di Pekanbaru, Riau, ditangkap. Pelaku ternyata merupakan suami siri korban, LS (36).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi, mengatakan LS ditangkap tak lama setelah korban ditemukan di kamar hotel. Dia mengatakan LS ditangkap di Jalan Riau tidak jauh dari hotel.
“Pelaku pembunuhan di hotel berinisial LS (36) sudah kami tangkap. Ditangkap tidak lama setelah kami terima laporan,” kata Pria Budi, Jumat (15/10/2021).
Dia mengatakan korban dan pelaku datang ke hotel pada Rabu (13/10). LS kemudian keluar dan korban ditemukan tewas oleh petugas di kamar hotel tanpa busana.
“Tersangka ini dengan korban check in di hotel. Besoknya tersangka keluar, petugas cek pakai kunci cadangan dan ditemukan meninggal tanpa busana. Mereka ini telah nikah siri,” ujarnya.
Pria Budi menyebut LS kesal ke korban karena merasa pernah diracun. Menurutnya, korban tewas setelah dicekik LS.
“Motif karena pelaku ini merasa pernah diracuni korban. Oleh sebab itu ditanyai dan tidak diakui, cekcok, pelaku akhirnya mencekik leher dan dijerat sampai meninggal,” jelasnya.
Atas perbuatannya, LS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. LS juga langsung ditahan di Polsek Limapuluh Kota Pekanbaru.
Sebelumnya, wanita berinisial PR (47) ditemukan tewas tanpa busana di kamar hotel di Pekanbaru, Kamis (14/10). Ada bekas luka jerat di leher korban.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment