Kriminal

Pembunuhan Driver Taksi Online, Pelaku Gelap Mata Lantaran Terlilit Utang

Infoasatu.com, Pasuruan – Pelaku pembunuhan driver taksi online yang kemudian mayatnya dibuang di pinggir jalan Tol Pandaan-Malang, akhirnya ditangkap. Gianto (36), terlilit utang hingga membuatnya gelap mata. Untuk mendapatkan uang dengan mudah, ia membunuh driver taksi online dan membawa kabur mobilnya, lalu berencana menjualnya.

Kejadian itu berawal dari Gianto memesan taksi online lewat aplikasi, dengan menggunakan akun palsu bernama Dwi. Kemudian Rusdianto yang menerima orderan tersebut. Pelaku memesan mobil dengan tujuan Pondok Maritim Surabaya Selatan, selanjutnya menuju Graha Family Surabaya.

Saat korban datang ke tempat yang disepakati, pelaku sempat mengajaknya keluar sebentar dengan dalih menunggu bosnya. Setelah 10 menit, mereka kembali masuk ke mobil, korban kemudian dijerat dengan tali tampar hingga tewas.

“Saya menyesal banget… Saat mau melakukannya, (perasaan saya) ya iya, ya tidak…” kata Gianto sambil menangis di Mapolres Pasuruan, Kamis (24/10/2019).

Gianto mengaku tak merencanakan pembunuhan tersebut. Setelah membunuh korban, pelaku membuang mayatnya di Tol Pandaan-Malang.

Mobil Korban dibawa kabur, namun belum sempat dijual, polisi membekuknya. Pelaku juga sempat mengambil HP korban lalu membuangnya di dekat masjid Cheng Ho Pandaan.

“Indikasi kuat terjadi 365 (pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan), terjadi 338 (pasal pembunuhan), apakah masuk ke ranah 340 (pembunuhan berencana), kami harus perkuat dulu,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Sebelumnya, pada Rabu (23/10) siang, salah seorang warga Dusun Seloan Desa Capang Kecamatan Purwodadi menemukan mayat yang tergeletak tertutup kardus di selokan KM 72/200 b Jalan Tol Pandaan-Malang. Korban diketahui Rusdianto (41) warga Jalan Rejo Makmur 2A/32 Kelurahan Pakal Kecamatan Benowo Kota Surabaya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Polisi Menangkap Pelaku Ekshibisionisme Terhadap Istri Isa Bajaj