Kriminal

Pembunuhan Perempuan Berambut Pirang di Mojokerto, Dipicu Persoalan Utang

Infoasatu.com, Mojokerto – Perempuan berambut pirang ditemukan tewas di jurang tikungan Gajah Mungkur, Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Perempuan yang diketahui bernama Vina Aisyah Pratiwi (21) itu menjadi korban pembunuhan.

Dua pelaku pembunuhan Vina telah ditangkap. Salah satunya adalah sahabat sekaligus tetangga korban. Mereka adalah Mas’ud Andy Wiratama (23), warga Kecamatan Porong, Sidoarjo dan Rifat Rizatur Rizan (20), warga Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.

“Tim gabungan menangkap dua pelaku bernama Mas’ud dan Rifat. Di sini sebagai pelaku utama adalah Mas’ud yang merupakan tetangga sekaligus sahabat korban,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander di kantor Satreskrim Polres Mojokerto, Jumat (26/6).

Kasus pembunuhan ini dipicu utang korban kepada tersangka Mas’ud sebanyak Rp 40 juta. Janji korban akan membayar setelah mendapat THR, BPJS cair, dan kontrak kerja habis ternyata tak juga didapati. Karena utangnya tak juga dibayar, tersangka Mas’ud membuat perhitungan kepada korban dengan mengajak tersangka Rifat.

Mas’ud mengajak keluar Vina pada Selasa (23/6) sekitar pukul 17.00 WIB. Pecatan satpam bank swasta di Surabaya itu ingin menagih utang ke korban. Jika tidak dibayar, tersangka berniat menghabisi nyawa gadis berambut pirang tersebut.

Mereka bertemu di tempat penitipan sepeda motor di Jalan Arteri Porong, Kabupaten Sidoarjo. Korban menitipkan sepeda motor Honda BeAT nopol AG 6889 CV miliknya di tempat tersebut.

“Tersangka beralasan mengajak korban mengantarkan temannya yaitu tersangka Rifat ke Lawang, Malang,” ujar Dony.

Dari tempat penitipan sepeda motor, Mas’ud, Rifat dan Vina berkendara menuju Malang. Ketiganya naik mobil Daihatsu Ayla warna putih nopol W 1502 NU. Mas’ud yang mengemudikan mobil gadai tersebut. Korban duduk di kursi penumpang bagian depan. Sedangkan Rifat duduk tepat di belakang korban.

Baca Juga :  Polda Metro Bongkar Praktik Prostitusi di Hotel Kawasan Pasar Senen, 8 Anak di Bawah Umur Diamankan

“Kejadiannya di Tol Singosari (Malang). Korban diminta membayar utangnya, tapi korban tidak mempunyai uang. Sehingga tersangka Rifat dari belakang membekap korban menggunakan sarung dan menjeratnya dengan tambang plastik panjangnya satu meter,” terang Dony.

Seketika Vina memberontak saat dibekap dan dijerat lehernya oleh Rifat. Melihat hal itu, Mas’ud langsung memukul kepala korban dengan tongkat besi yang panjangnya 50 cm hingga 6-7 kali. Akibatnya, terdapat 4 retakan pada tengkorak korban. Selain itu, pelipis kanan karyawati pabrik elektronik itu sobek.

“Korban meninggal dunia di dalam mobil. Tubuhnya yang berlumuran darah ditarik Rifat ke kursi belakang. Sedangkan Rifat pindah ke kursi depan,” ungkap Dony.

Selanjutnya, tambah Dony, kedua tersangka membawa mayat Vina ke kawasan hutan di Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto melalui Kota Batu. Mereka membuang jasad korban di jurang Gajah Mungkur pada Selasa (23/6) malam.

Facebook Comments