Infoasatu.com, Jakarta – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kestabilan distribusi kebutuhan pokok di tengah masyarakat. Menteri Pertanian (Mentan), Amran, didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Burhanuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung. Dalam sidak tersebut, ditemukan indikasi adanya ketidaksesuaian dalam pendistribusian minyak goreng.
“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tegas Menteri Amran kepada para awak media, 8 Maret 2025.
Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Burhanuddin yang turut hadir dalam inspeksi tersebut memastikan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap temuan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Kami dari Bareskrim Mabes Polri hari ini mendampingi Bapak Mentan Amran dalam sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Burhanuddin.
Dalam upaya memperketat pengawasan distribusi minyak goreng, pemerintah tidak hanya berfokus pada tindakan represif, tetapi juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan aktif melaporkan produk yang tidak sesuai ketentuan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan rantai distribusi kebutuhan pokok yang lebih transparan dan adil.
Dengan adanya temuan di Pasar Jaya Lenteng Agung, pemerintah mempertegas langkah preventif dengan mengawasi rantai distribusi secara menyeluruh di berbagai wilayah. Langkah ini diambil demi memastikan kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang wajar dan kualitas yang sesuai standar.
Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya ini dengan melaporkan adanya praktik curang atau pelanggaran yang ditemukan. Kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan sistem distribusi yang bersih dan adil demi kepentingan bersama. (**)