Infoasatu.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) akan mengembalikan sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Abdul Mu’ti sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan menjadi pertimbangan utama dalam seleksi masuk perguruan tinggi.
“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi. Nah, karena tesnya berbasis mata pelajaran, jurusan akan kami hidupkan lagi. Jadi, nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat malam, (11 April 2025).
TKA direncanakan mulai diuji coba pada November 2025 untuk siswa kelas 12 SMA. Tes ini akan mencakup mata pelajaran wajib seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, serta mata pelajaran tambahan yang sesuai dengan jurusan masing-masing. Siswa jurusan IPA dapat memilih tes tambahan seperti Fisika, Kimia, atau Biologi, sedangkan siswa jurusan IPS dapat mengambil Ekonomi, Sejarah, atau rumpun ilmu sosial lainnya.
“Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu,” tambah Mu’ti.
Ia juga menegaskan bahwa TKA diharapkan menjadi alat yang valid dan terstandar untuk membantu perguruan tinggi menyeleksi calon mahasiswa secara lebih objektif.
Kebijakan ini mendapatkan perhatian luas karena sistem penjurusan sebelumnya dihapus oleh Nadiem Makarim saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dengan kembalinya sistem ini, pemerintah berkomitmen untuk memberikan fondasi yang lebih kuat bagi siswa dalam persiapan ke jenjang pendidikan tinggi. (**)