Categories: Kriminal

Pemilik Karaoke di Semarang Diringkus Polisi, Pekerjakan Gadis di Bawah Umur Jadi LC

Infoasatu.com, Semarang – Seorang pria pemilik tempat karaoke di Kota Semarang, ditangkap polisi karena mempekerjakan anak gadis di bawah umur menjadi pemandu lagu atau ladies companion (LC). Pelaku, Raka Pradi W (23), juga memaksa anak di bawah umur itu untuk mengenakan pakaian seksi dan minum miras, dengan diupah Rp 50 ribu per jam.

“Upah Rp 50 ribu per jam, saya dapat Rp 15 ribu,” kata tersangka Raka saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polrestabes Semarang, Rabu (19/8).

Raka mengaku anak di bawah umur itu datang kepadanya untuk mendaftar bekerja di karaoke miliknya. Dia juga mengaku tak bertanya soal umur.

“Datang daftar, kalau freelance tidak ditanya (umur),” ujar Raka.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Dhayita Daneswari mengatakan anak yang bekerja di karaoke itu tak tahu jika harus berpakaian seksi.

“Harus mau, karena ancamannya tidak boleh bekerja kalau tidak pakai pakaian minim atau yang terkesan seksi. Dalam melayani tamu juga harus ikut minum (miras) sesuai keinginan pelanggan,” tutur Dhayita.

Raka ditangkap pada 21 Juli 2020. Tersangka dijerat Pasal 88 juncto Pasal 76 I UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau pengusaha dilarang memperkerjakan anak dan Pasal 183 juncto Pasal 74 (2) huruf D UU RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Raka terancam hukuman 15 tahun bui.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

4 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago