Categories: Kriminal

Pemilik Karaoke di Semarang Diringkus Polisi, Pekerjakan Gadis di Bawah Umur Jadi LC

Infoasatu.com, Semarang – Seorang pria pemilik tempat karaoke di Kota Semarang, ditangkap polisi karena mempekerjakan anak gadis di bawah umur menjadi pemandu lagu atau ladies companion (LC). Pelaku, Raka Pradi W (23), juga memaksa anak di bawah umur itu untuk mengenakan pakaian seksi dan minum miras, dengan diupah Rp 50 ribu per jam.

“Upah Rp 50 ribu per jam, saya dapat Rp 15 ribu,” kata tersangka Raka saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polrestabes Semarang, Rabu (19/8).

Raka mengaku anak di bawah umur itu datang kepadanya untuk mendaftar bekerja di karaoke miliknya. Dia juga mengaku tak bertanya soal umur.

“Datang daftar, kalau freelance tidak ditanya (umur),” ujar Raka.

Dalam kesempatan yang sama, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Dhayita Daneswari mengatakan anak yang bekerja di karaoke itu tak tahu jika harus berpakaian seksi.

“Harus mau, karena ancamannya tidak boleh bekerja kalau tidak pakai pakaian minim atau yang terkesan seksi. Dalam melayani tamu juga harus ikut minum (miras) sesuai keinginan pelanggan,” tutur Dhayita.

Raka ditangkap pada 21 Juli 2020. Tersangka dijerat Pasal 88 juncto Pasal 76 I UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau pengusaha dilarang memperkerjakan anak dan Pasal 183 juncto Pasal 74 (2) huruf D UU RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Raka terancam hukuman 15 tahun bui.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Program Bantuan Keuangan Khusus untuk Desa Rp 200 Juta yang Dicanangkan Cagub Sulsel

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…

2 hari ago

Debat Pilwalkot Mengusung Tema Peningkatan Kesejahteraan Pelayanan Inklusi dalam Bingkai NKRI

Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…

2 hari ago

Puluhan Ribuan Komunitas dan Loyalitas INIMI DIA Memasang Banner dan Spanduk

Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…

2 hari ago

Pjs Wali Kota Makassar Ingatkan Netralitas ASN

Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…

2 hari ago

PWNU Sulsel Temui Pjs Wali Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…

2 hari ago

Silaturahmi ke Kecamatan Biringkanayya, Pjs Wali Kota Tekankan Kelancaran Pelayanan Publik

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…

2 hari ago