Categories: Nasional

Pemkab Tangerang Tutup PT PEMI, 2 Karyawan PDP Corona Meninggal Dunia

Infoasatu.com, Tangerang – Dua karyawan PT Eds Manufacturing Indonesia (PT PEMI), Balaraja, yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona meninggal dunia. Atas hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang secara resmi menutup PT PEMI.

“Hari ini kita akan menyampaikan surat perihal penutupan sementara selama 14 hari kepada PT PEMI Balaraja terkait ada 2 orang karyawannya meninggal Covid-19. Penghentian sementara selama 14 hari kerja merupakan amanat Pasal 13 Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam percepatan penanganan Covid-19,” kata Asisten Daerah Bidang Pemerintah dan Kesra Pemkab Tangerang Hery Heryanto, Senin (27/4/2020).

Hery menjelaskan, penutupan PT PEMI dilakukan agar protokol pencegahan penyebaran virus Corona bisa dilakukan. Dia menyebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang akan melakukan penyemprotan disinfektan di area perusahaan tersebut.

“Tim Gugus Tugas Covid-19, baik dari BPBD dan Dinkes, akan melakukan penyemprotan disinfektan dan pengecekan kesehatan di PT PEMI Balaraja,” terang Hery.

Kepala Dinkes Pemkab Tangerang dr Desiriana Dinardianti menjelaskan dua karyawan PT PEMI yang meninggal dunia berinisial HO dan S. HO meninggal setelah mengalami gejala Corona.

“Tanggal 18 April, HO berziarah ke Kampung Ilat Balaraja. Pukul 11.00 WIB pulang ke Cisereh dan pada pukul 12.30 WIB sesak napas dan pingsan di rumah. Oleh keluarga dibawa ke Klinik Ilanur, didiagnosa jantung dan dirujuk ke RS Awal Bros Tangerang dilakukan scan thorax dan rapid test, dengan hasil reaktif. Kemudian dirujuk ke RSUD Banten. Tanggal 20 April, saudara HO meninggal dunia,” papar dr Desiriana.

Sementara S sempat berobat ke Klinik Obbini. Namun kemudian dirujuk ke RS Awal Bros Tangerang.

S mengeluh mual, lemas, dan sesak hingga diputuskan menjalani rawat inap pada 24 April. Sehari dirawat, tepatnya 25 April pukul 05.00 WIB, S dinyatakan meninggal.

“Dilanjutkan ke kasus kedua atas inisial S. Alamat: Villa Balaraja, bagian: QA, pada tanggal 23 April 2020 berobat ke Klinik Obbini, keluhan mual, lemas, dan sesak. Lalu dirujuk rawat inap tanggal 24 April, yang bersangkutan sesaknya terlihat berat. Kemudian dirujuk ke RS Awal Bros Tangerang, dilakukan rapid test, hasilnya reaktif,” sebut dr Desiriana.

“Karena sesaknya, yang bersangkutan dimasukkan ke IGD. Tanggal 25 April pukul 05.00 WIB yang bersangkutan meninggal. Belum dilakukan swab test, pemakaman melalui prosedur Covid-19,” sambungnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

3 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago