Infoasatu.com, Makassar – Di ruangan Sekda kota Makassar pemerintah kabupaten Belitung dan kabupaten Bombana belajar terkait reklamasi pantai kawasan pariwisata penataan pasar moderen bantuan bagi orang miskin, Jum’at 23 maret 2018.
Terkait hal tersebut, mewakili kepala dinas sosial, melalu Kabid BJKS Burhanuddin Ghalib mengatakan semua telah diatur oleh Perda No.8 Tahun 2008 tentang anak jalanan,pengamen dan pengemis. Semua termasuk masuk dalam penanganan dinas sosial.
“Selain perda, sesuai juga SK walikota tentang pendataan warga miskin dan kereteria layak menerima bantuan. adapun badan hukum yang diberikan sesuai dengan dengan SK Walikota Tahun 2015,” Paparnya.
Sedikit juga menambahkan ada beberapa bantuan yang dilakukan oleh kota makassar melalui dinas sosial yaitu salah satunya bantuan pakaian sekolah, Kube ,Jaminan kesehatan semua yang menerima adalah warga miskin.
Kegiatan tersebut juga di hadiri pejabat pemerintah kota makassar terkait yang berada di wilayah reklamasi. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment