Categories: Pemerintahan

Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Pertangungjawaban APBD 2023

Infoasatu.com,Makassar–Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selama ini dibahas antara Pemerintah Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akhirnya disepakati dalam sidang paripurna masa sidang ke 10 tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Makassar, Rabu (03/07/2024).

Seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Kedua ranperda tersebut yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025-2045.

Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD ini ditandai ketok palu dari pimpinan sidang yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi perda oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra dan Wakil Ketua DPRD, Andi Suhada Sappaile dan disaksikan oleh pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD serta undangan yang hadir.

PJ Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra yang hadir langsung mengatakan dengan disetujuinya Ranperda maka pihak Pemkot Makassar beserta seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta akan berkomitmen untuk melaksanakan ranperda sesuai aturan yang berlaku.

“Ucapan terima kasih kami sampaikan secara khusus kepada Badan Anggaran Dewan Yang Terhormat, Panitia Khusus serta kepada Komisi-Komisi yang telah membahas dan menyetujui dua ranperda ini. Semoga kerja-kerja kita, pada akhirnya dapat memberikan dampak yang besar bagi kemajuan dan kemakmuran rakyat Makassar,” ucap Firman.

Firman mengungkapkan Ranperda terkait Rencana RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045 memiliki Visi “Makassar Kota Dunia, Maju dan berkelanjutan yang sombere dan Smart Untuk Semua”.

Dimana RPJPD Kota Makassar berpedoman penuh pada Rancangan Akhir RPJPN dan Rancangan Akhir RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045 serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.

Facebook Comments
Nurwana

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

7 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago