Pemkot Makassar dan BPJS Kesehatan Bersinergi, Targetkan Optimalisasi Kepesertaan Aktif JKN

Infoasatu.com, Makassar Dalam upaya meningkatkan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama BPJS Kesehatan Makassar, menggencarkan langkah strategis untuk meningkatkan kepesertaan aktif hingga mencapai target 80% di tahun 2025.

Dalam pertemuan yang digelar pada Rabu (26/3/2025), Kepala Cabang BPJS Kesehatan Makassar, Muhammad Aras, mengungkapkan bahwa 98,9% dari total 1,48 juta penduduk Makassar telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun, dari angka tersebut, hanya 79% yang masih aktif. Salah satu kendala utama adalah tingginya angka ketidakaktifan peserta mandiri.

“Peningkatan angka kepesertaan aktif menjadi prioritas, karena keberlanjutan program JKN sangat bergantung pada keaktifan peserta,” jelas Aras.

Menanggapi tantangan tersebut, Wali Kota Munafri menegaskan pentingnya kolaborasi yang kuat antara Pemkot Makassar dan BPJS Kesehatan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan rencana untuk memaksimalkan sosialisasi melalui berbagai platform, mulai dari media sosial hingga pertemuan warga.

“Kami ingin masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga status kepesertaan aktif agar mereka tetap memiliki akses layanan kesehatan tanpa hambatan,” ujar Munafri.

Selain itu, Wali Kota Munafri mengusulkan skema insentif bagi peserta mandiri, serta mekanisme dukungan tambahan untuk kelompok rentan. Pemkot Makassar juga sedang mengkaji upaya kolaborasi dengan fasilitas kesehatan untuk mempermudah proses aktivasi kembali bagi peserta yang tidak aktif.

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, turut menyoroti perlunya pembaruan data peserta, khususnya untuk kasus-kasus seperti perceraian yang sering menimbulkan kebingungan terkait pembayaran iuran. Aliyah menekankan bahwa mekanisme data yang lebih jelas dan terintegrasi dapat mencegah tunggakan dan memperkuat akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Kolaborasi antara Pemkot Makassar dan BPJS Kesehatan diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan angka kepesertaan aktif tetapi juga memastikan keberlanjutan program JKN sebagai salah satu jaminan utama pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (**)