Pemkot Makassar dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kolaborasi Strategis Lindungi Pekerja Rentan

Infoasatu.com, Makassar – Sebuah langkah strategis diambil oleh Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin. Pada Kamis, 20 Maret 2025, Munafri menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, yang dipimpin oleh I Nyoman Hary Sujana. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, terutama sektor informal dan pekerja rentan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Munafri menegaskan pentingnya perlindungan ini demi menciptakan rasa aman bagi pekerja dalam menjalankan tugas mereka. 

“Kita ingin memastikan seluruh tenaga kerja di Makassar, baik formal maupun informal, memiliki akses ke perlindungan sosial yang memadai. Ini krusial agar mereka bisa bekerja dengan produktif tanpa rasa khawatir akan risiko pekerjaan,” jelasnya.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial, seiring dengan komitmen Pemkot Makassar untuk memberikan kesejahteraan bagi warganya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, mengapresiasi dukungan penuh dari Pemkot Makassar. Ia menyampaikan bahwa kerja sama ini tidak hanya memperluas cakupan kepesertaan, tetapi juga membuka jalan untuk edukasi dan sosialisasi terkait manfaat program jaminan sosial.

“Kami berharap kerja sama ini menjadi tonggak dalam memastikan tenaga kerja mendapatkan perlindungan maksimal. BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan edukasi kepada masyarakat agar manfaat program ini dirasakan langsung oleh pekerja, khususnya yang berada di sektor informal,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Nielma Palamba, dan Kepala Bagian Kerja Sama Setda Makassar, Andi Zulfitra Dianta. Dengan kolaborasi ini, Kota Makassar semakin meneguhkan komitmennya untuk mendukung kesejahteraan tenaga kerja dan menciptakan ekosistem kerja yang lebih aman dan berkelanjutan. (**)