Infoasatu.com,Makassar- Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah (OTDA) yang ke-27 yang dipusatkan di Kota Makassar, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar perlombaan foto.
Ketua Panitia lomba foto hari OTDA ke-27, Ari Hanggara mengatakan, perlombaan foto kali ini akan menarik karena akan diselenggarakan dibeberapa titik acara yang disiapkan oleh panitia dalam rondown acara, dan memperebutkan hadiah jutaan rupiah.
“Kami mengajak para pencinta fotografi untuk mengambil moment-moment terbaik pada puncak acara peringatan hari OTDA ke-27 tanggal (29/04/2023) ini, nanti akan banyak spot-spot foto menarik. Karena akan diisi banyak acara yang sangat menarik,” jelas Ari, Kamis (27/04/2023).
Ada pun persyaratan perlombaan, menurut Ari akan menggunakan paltform instagram dengan wajib mengupload foto ke insgagram.
“Syaratnya itu wajib untuk follow instagram @lombafotomakassar, @pemkot.makassar, @dpramdhanpomanto, @fatmawatirusdi, mention 5 orang teman, dan hastag #LombaFotoOTDAMakassar2023, #OTDA2023, #OTDAMajuIndonesiaUnggul, #LombaFotoMakassar, serta mengirimkan email ke lombafotootda2023@gmail.com,” pungkas Ari.
Sekedar diketahui, untuk ketentuan dan menetahui persyaratan lomba silahkan cek instagram @lombafotomakassar, atau hubungi Ari Hanggara 085396246669.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment