Infoasatu.com, Makassar – Berlangsung secara daring, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2021. Rapat tersebut melibatkan SKPD, kecamatan, dan delegasi kecamatan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Humas Dinas Pekerjaan Umun Kota Makassar Hamka Darwis mengatakan, pihaknya berpartisipasi dan mengikuti rapat secara online. Terlebih, membahas RKPD tahun 2021.
“Kami mendapat undangan pertama kalinya, secara online untuk menghadiri rapat Musrembang RKPD pagi ini,” kata Hamka, Kamis (16/4/2020).
Rapat tersebut mengacu pada peraturan Kementerian Dalam Negeri No 86 Tahun 2017 Pasal 24 Ayat 4. Aturan tersebut berbunyi “Musrenbang RKPD Kabupaten atau Kota dilaksanakan paling lambat pada Minggu keempat bulan Maret.”
Hal ini dilakukan agar roda pemerintahan di wilayah Pemkot Makassar dapat terus berjalan selama masa pandemi Corona atau Covid-19. Terutama dalam membahas perencanaan pembangunan daerah di tahun mendatang.
Plt Kepala Dinas PU Kota Makassar Muhammad Ansar mengatakan rapat tersebut berlangsung melalui media zoom. “Berlangsung pada Kamis 16 April 2020, pukul 08:00 WITA hingga selesai,” ujarnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment