Infoasatu.com, Makassar – Progres program Lorong Wisata (Longwis) prioritas Walikota dan Wakil Walikota Makassar dibahas dalam rapat lanjutan, di ruang Sipakatau. Kamis (7/7/2022).
Rapat ini diikuti seluruh camat, lurah se kota Makassar beserta dinas terkait, dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar M. Ansar mewakili Wali kota Makassar.
M Ansar menjelaskan bahwa, inti rapat ini untuk mengklasifikasi 1.095 lorong wisata di kota Makassar.
“Intinya kita klasifikasi lorong yang ada. 1.095 lorong kita mau klasifikasi, apakah itu termasuk dalam kategori A, B, atau C. kalau sebuah lorong bagus sekali potensinya, kita nilai A, untuk sedang B, dan agak dibawah dinilai C,” ucapnya.
Menurutnya untuk mengetahui penilaian sebuah lorong, tentunya yang lebih tahu adalah lurah sebagai pimpinan wilayah di kelurahan.
“Kita tadi beri penjelasan dan panduan, mereka sudah masukkan data, tapi datanya masih agak umum, olehnya itu kita bantu buat matriks, tambah kolom supaya penjelasannya bisa lebih detail,”ujarnya.
Dia mencontohkan usaha UMKM, harus dirinci lebih detail, karena menurutnya UMKM adalah pelakunya, sehingga perlu dimunculkan secara rinci usahanya.
“Misalkan usaha emas dan perak, kita bikin indikator penilaian sendiri, karena kawasan pemasarannya diluar Sulsel, bahkan tembus sampai mancanegara, tentunya nilainya tinggi, berdasar klasifikasi penilaian tadi,” jelasnya.*
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment